• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kenaikan Royalti Nikel Cs: Pengusaha Terkejut dan Bereaksi!

img

Newsmenit.com Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Di Blog Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang News, Indonesia. Informasi Mendalam Seputar News, Indonesia Kenaikan Royalti Nikel Cs Pengusaha Terkejut dan Bereaksi Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.

    Table of Contents

Jakarta, 16 April 2025 - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyuarakan kekhawatiran terkait peraturan baru pemerintah mengenai kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau royalti untuk sektor mineral dan batu bara (minerba), khususnya nikel. Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey, menyatakan bahwa kebijakan ini disahkan pada saat yang kurang tepat, mengingat kondisi ekonomi global yang tidak pasti.

Menurut Meidy, kenaikan tarif royalti untuk bijih nikel (14-19%) dan produk olahan seperti FeNi/NPI (5-7%) tidak mempertimbangkan realitas industri saat ini. Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2025, yang menggantikan PP No. 26 Tahun 2022, dinilai akan memberikan tekanan tambahan pada industri nikel nasional, baik di sektor hulu maupun hilir.

APNI memiliki empat alasan utama untuk keberatan terhadap kebijakan ini. Pertama, kenaikan royalti terjadi saat harga komoditas nikel sedang mengalami penurunan. Kedua, biaya operasional melonjak akibat kenaikan harga biosolar B40, upah minimum (UMR +6.5%), PPN 12%, dan kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE) ekspor 100% selama 12 bulan.

Ketiga, investasi smelter membutuhkan modal besar dan memiliki risiko tinggi, dengan biaya pembangunan mencapai US$ 1,5-2 miliar per smelter. Industri saat ini menanggung 13 beban kewajiban yang signifikan, termasuk biaya operasional tinggi, pajak dan iuran (PPN 12%, PBB, PNBP PPKH, iuran tetap tahunan), serta kewajiban non-fiskal seperti reklamasi pasca tambang dan rehabilitasi DAS.

Keempat, kenaikan royalti berpotensi mengurangi minat investasi di sektor hulu-hilir nikel, menurunkan daya saing produk nikel Indonesia di pasar global, dan memicu PHK massal akibat tekanan margin, terutama di sektor hilir yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja.

Meidy menambahkan bahwa kebijakan ini akan menekan margin produksi, memaksa penambang untuk meningkatkan cut off grade, sehingga volume cadangan akan menyusut signifikan. Akibatnya, tingkat produksi dan life of mine akan berkurang, yang pada akhirnya akan mengurangi penerimaan negara dalam jangka panjang.

APNI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini untuk menjaga daya saing industri nikel nasional dan kontribusinya terhadap perekonomian. Kebijakan yang lebih bijaksana diperlukan untuk memastikan keberlanjutan industri dan menarik investasi di sektor ini.

Demikian kenaikan royalti nikel cs pengusaha terkejut dan bereaksi sudah saya bahas secara mendalam dalam news, indonesia Jangan segan untuk mengeksplorasi topik ini lebih dalam kembangkan potensi diri dan jaga kesehatan mental. Ajak temanmu untuk melihat postingan ini. semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.